MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
IMPLEMENTASI KURIKULUM
Di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen pembimbing: Dra. Wiji Hidayati, M. Ag
Disusun Oleh :
Muhimmatul
Farihah (11470016)
KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam kata pengantar Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan ini memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan
nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan
dan menjungjung tinggi hak azasi manusia. Sistem pendidikan nasional harus
mampu menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan
efisiensi manajemen pendidkan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntunan
perubahan lokal, nasional dan global sehingga perlu adanya pembaharuan
pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Upaya dan pengembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia
secara terencana dimulai sejak tahun 1969 dalam program pembanguna lima tahun
pertama (pelita I), melalui pembanguna dan peningkatan mutu dasar menengah
serta pendidikan tinggi, baik menggunkan dana APBN maupun dana pinjaman luar
negeri.[1]
Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai pengikat kurikulum
tingakat satuan pendidikan yang dikembangkan oleh setiap sekolah dan satuan
pendidikan di berbagai wilayah dan daerah. Implementasi kurikulum marupakan
proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan
praktis sehingga memberikan perunahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai
dan sikap, sedangakan implementasi kurikulum adalah suatu proses penerapan
kurikulum dalam komponen satuan mata pelajaran sebagai aktualisasi kurukulum tertulis
kedalam bentuk pembelajaran.[2]
Kurikulum sangat penting dalam suatu lembaga pendidikan khususnya disekolah
maupun dalam perguruan tinggi untuk pedoman pengajaran.
B.
Rumusan Masalah
Berdasakan latar belakang
diatas, maka penulis rumuskan masalah sebagai beriku:
1.
Apa
pengertian impementasi kurikulum?
2.
Apa
faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum?
3.
Bagaimana
implementasi kurikulum?
4.
Bagaimana
Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik?
C.
Tujuan Makalah
Berdasarkan masalah diatas penulis menulis makalah bertujuan
sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan implementasi kurikulum
2.
Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum
3.
Untuk
mengetahui bagaimana implementasi kurikulum
4.
Untuk
mengetahui pengembangan aktivitas dan kreativitas peserta didik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance
Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu
yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah
proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan
praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan,
keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai
aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan.
Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada
beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah diantaranya pendapat Majone
dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan
aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984).
Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan
konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum
potensial).[3]
Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara
fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek
belajar.[4]
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum
potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam
bentuk proses pembelajaraan.[5]
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.
Karakteristik
kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan
kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b.
Strategi
implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi
profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan
kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.
Karakteristik
pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap
guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam
pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, Mars (1998) mengemukakan tiga faktor
yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah,
dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru
sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping
faktor-faktor yang lain. [6]
C. Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional
yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen
KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan
diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh
komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik
terutama pihak guru. Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan
kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas
pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi
tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya
implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu
pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.[7]
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar
Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam
peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007
tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup
perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.[8]
1)
Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana
pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK),
kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
1)
Silabus
Silabus
sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema
pelajaran, SK, KD, materi pembelajraan, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilain, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus
dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar
Kopetensi Kelulusan.
2)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya
mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu
pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen
RPP:
a)
Identitas
mata pelajran
b)
Standar
Kompetensi
c)
Kompetensi
Dasar
d)
Indikator
pencapaian kompetensi
e)
Tujuan
pembelajraan
f)
Materi
ajar
g)
Alokasi
waktu
h)
Metode
pembelajraan
i)
Kegiatan
Pembelajraan [9]
Dalam
kegiatan pembelajaran terdiri dari tiga proses:
· Pembukaan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan
pembelajraan yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan
perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
·
Pembentukan
kompetensi
Pembentukan
kompetensi peserta didika merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain
mencakup penyampaian materi pokok maupun materi standar, membahas materi
standar untuk membentuk kompetensi pesrta didik. Pembentukan kompetensi ini
ditandai dengan keikutsertaan peseta didik dalam pengelolaan pembelajaran,
berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelengaraan program
pembelajaran. Pembentukan kompetensi mencakup berbagai langkah yang perlu
ditempuh oleh peserta didik dan guru sebagai fasilitator untuk mewujudkan
standar kompetensi dasar. Prosedur yang harus ditempuh adalah:
a.
Berdasarkan
kompetensi dasat dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru menjelaskan standar secara kompetensi
minimal.
b.
Guru
meteri standar secara logis dan sistematis.
c.
Membagikan
materi standar dan sumber belajar.
d.
Membagikan
lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik.
e.
Guru
memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran tugas.
f.
Setelah
selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan.
g.
Kekeliruan
dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik.
·
Penutup
Penutup merupakan
kegiatan akhir dalam aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan untuk
mengakhiri yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.[10]
j)
Penilaian
hasil belajar
k)
Sumber
Belajar.
3)
Prinsip-prinsip
penyusunan RPP
a.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar,
bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakng budaya, norma, nilai dan lingkungan peserta
didik.
b.
Mendorong
partisipasi peserta didikprosese pembelajran dirancanag dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi. Kemndirian, dan semangat belajar.
c.
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis.
d.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan pemberiaan umpan balik
positif, penguatan,pengayaan, dan remedi.
e.
Keterkaitan
dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara SK, KD, dan materi pembelajaran, kegiatan pembelajran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
f.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
2)
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Persayaratan
pelaksanaan proses pembelajaran
a)
Rombongan
belajar
b)
Beban
kerja minimal guru
c)
Buku
teks pembelajaran
d)
Pengelolaan
kelas
3)
Penilaian Hasil Pembelajraan
Penilaian dilakukan
oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian
kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian
dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan
penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain
pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.
4)
Pengawasan Proses Pembelajaran
1)
Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan,
pelaksanaan dan penilain hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara
diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan
dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan dilaksankan oleh kepala sekolah dan
pengawas satuan pendidikan.
1)
Supervisi
Sepervisi merupakan proses
pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran
diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan
konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan
pendidikan.
2)
Evaluasi
Evaluasi proses
pembelajaran untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan,
mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaraan dan penilaian hasil pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran
diselenggarakan dengan cara: (a). Membendingkan proses pembelajaran yang
dilaksanakan guru satandar proses, (b). Mengidentifikasi kinerja guru dalam
proses pembelajaraan sesuai dengan kompetensi guru.[11]
D. Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
Proses pembelajaraan
pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik
melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas
pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan
suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan
kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan
masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
1)
Mengembangkan keberanian dan percaya diri
peserta didik.
2)
Memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3)
Melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan
belajar dan penilain hasilnya.
4)
Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat
dan otoriter.
5)
Melibatkan mereka secara aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
Apa yang dikemukakan
di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran, guru dapat
melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang heuristik
dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa dikurangi
karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan mengembangkan
modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa
implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala sekolah, antara lain
dalam mengembangkan program-program pembelajaran.[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Implementasi
Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan
kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi
perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi kurikulum
juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk
pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional
yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dalam
garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu pelaksnaan proses
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Sedangakan
implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai
suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum
potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai
seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga
kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan
evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah dilihat
dari karakteristik kurikulum, strategi kurikulum dan karakteristik pengguna
kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa.
2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara
Suderadjat, Hari. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Bandung: CV Cipta Cekas Grafika
Hidayati,
Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta:Pedagogia
[1]Hari
Suderadjat, Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: CV
Cipta Cekas Grafika, 2004), hlm. 1-2
[2] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), hlm. 2
[3]
Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, ( Yogyakarta:Pedagogia, 2012),
hlm. 98
[4]
Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(Jakarta: PT
Bumi Aksara, 2009), hlm. 179
[5]
Wiji Hidayati, Pengembangan
Kurikulum, (Yogyakarta: Pedagogia, 2012), hlm. 98
[6]
Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(Jakarta: PT
Bumi Aksara, 2009), hlm. 179-180
[7] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003), hlm. 93
[8]
Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Pedagogia, 2012),
hlm. 99-100
[9]
Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Pedagogia, 2012),
hlm. 100-103
[10]
Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(jakarta: PT
Bumi Aksara, 2009), hlm.181-185
[11]
Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta:Pedagogia), hlm. 105-112
[12]
Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2009), hlm. 187-189
bagus sekali bu ini... ada nama penulis dan lembaga yang bisa dipertanggung jawabkan
BalasHapusAmazing,,,,, bgus,,,
BalasHapusterimakasih .bisa buat refrensi
BalasHapus